Kamis, 16 Juni 2011

Donny Bastian





3 Kejahatan yang terjadi pada Komputer

Serang 100 Ribu Komputer, Peretas Dihukum 2 Tahun Penjara
KEJAHATAN di dunia maya makin serius. Kini seorang peretas (hacker) komputer dijatuhi hukuman dua tahun karena dituduh meluncurkan virus, yang telah menginfeksi 100 ribu komputer di seluruh dunia.

Bruce Raisley, 48, dari Kansas City, Mussouri, sejak Jumat (15/4) dijebloskan penjara oleh Kejaksaan New Jersey, Amerika Serikat. Dia juga dituduh melakukan penyerangan terhadap outlet media yang memuat berita tentang dia,
Raisley sebelumnya menerima hukuman enam bulan, karena telah meluncurkan sebuah program komputer jahat yang dirancang untuk menyerang komputer dan situs internet.

Dari penjelasan pihak kejaksaan, Raisley adalah mantan relawan untuk organisasi kehakiman. Dia bekerja untuk acara reality show yang mengangkat cerita tentang dunia kepolisian dan kejahatan yang ditayangkan diNBC.

Namun kemudian Raisley meninggalkan organisasi tersebut, setelah berselisih dengan pendiri kelompok tersebut Xavier Von Erck. Perselisihan itu berujung dendam bagi Erk. Suatu ketika Erk berpura-pura menjadi seorang perempuan bernama Holly, dan memulai hubungan online dengan Raisley.

Holly mengajak Raisley hidup bersama, dan meninggalkan istrinya. Holly pun menunggu di bandara untuk menjemput Raisley. Para relawan kehakiman memotret figur Raisley saat dijemput di bandara.

Insiden ini kemudian diberitakan sejumlah media massa termasuk majalah Radar, Rolling Stone dan beberapa situs. Berdasarkan keterangan dari pengadilan, Raisley kemudian mengembangkan virus komputer yang meluncurkan serangan denial of service ke situs-situs yang memuat berita tentang dirinya.

Bahkan dia juga membuat akses ganda untuk menyerang situs besar, agar nantinya situsnya rusak, dan tidak bisa diakses pembaca. Selain mendapat hukuman kurungan dua tahun penjara, Raisley diwajibkan membayar lebih dari US$90 ribu untuk biaya restitusi situs-situs yang terkena.

Kasus MD, Cyber  Crime atau Hacking?
Jakarta – Kasus Malinda Dee (MD) yang kabarnya mencapai Rp16 miliar ini nampaknya seperti ada yang ditutupi. Ada dugaan MD melakukan kejahatan cyber atau hacking, benarkah?
MD memiliki riwayat sebagai kepala Bagian Pelayanan Nasabah, staf IT sekaligus kepala Bagian Penanganan Nasabah dan Tim Pengelola Pelanggan VIP. Banyak pertanyaan muncul menanyakan apakah kasus MD termasukkejahatan cyber atau hacking. Kejahatan cyber merupakan tindak kriminal menggunakan perangkat digital, namun tak semua kriminal yang menggunakan komputer bisa disebut kejahatan cyber.
Menurut pengamat TI Abimanyu Wachjoewidajat, lingkup kejahatan cyber cenderung pada tindak kriminal diluar jalur pengguna, dilakukan orang yang tak berwenang, melalui prosedur yang tak biasa, terjadi manipulasi data, dan memungkinkan keterlibatan hacker (peretas).

“Namun, mengingat data yang ada sejauh ini cocok, kecil kemungkinan adanya tindak hacking disini,” ungkapnya. Sejauh ini pada kasus MD, transaksi dilakukan melalui jalur normal terbukti dari adanya keterlibatan teller untuk entry datanya. “Jika ini merupakan hacking, teller tak diperlukan?”.
Demikian, jenis kriminal yang dilakukan MD termasuk white colar crime. Namun, belum sampai pada kategori kejahtan cyber karena tak ada manipulasi data, yang ada adalah manipulasi dana, lanjutnya.
Mengingat MD melakukan hal ini selama bertahun-tahun dan semuanya terlihat normal karena dilakukan melalui teller, MD jelas diberi ‘otorisasi’ dari nasabah yang bersangkutan untuk menarik dana.
Prosedur normal, dalam perbankan sendiri pemilik rekening bisa mengotorisasi orang tertentu untuk mengambil dana dari deposito atau rekening biasa, lanjutnya.
Menurut pria yang akrab disapa Abah ini, terdapat beberapa keanehan. Termasuk, isu yang tak kunjung mengemuka, mengapa hanya teller D yang terlibat, dan mengapa MD mendapat “otorisasi” dari nasabah untuk menarik dan mengelola dana.

“Sangat mungkin peran MD menjadi pengelola dana investasi bagi nasabah yang bersangkutan seperti untuk reksadana, obligasi dll. Namun, keluar masuknya dana bukan pada aliran yang sebenarnya (mungkin hal ini menjadi permainan MD) perlu pengungkapan lebih lanjut dari pihak yang berwajib,” tutupnya.


Setiap Detik, Sembilan Komputer Terserang Virus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sepanjang tahun 2010, Symantec mencatat terdapat 286 juta serangan virus komputer yang ditujukan ke komputer konsumen, perusahaan, dan pemerintahan. Dengan jumlah itu berarti setiap detik terdapat sembilan serangan baru.

Kondisi membuat konsumen berusaha mendapatkan perlindungan terkuat, terlengkap untuk melindungi identitas dan komputer serta dokumen saat melakukan pencarian, berbelanja, melakukan aktivitas perbankan atau bersosialisasi secara online.
“Sekarang ini kejahatan cyber menargetkan setiap aspek kehidupan kita yang makin digital,” kata Janice Chaffin, group president, Consumer Business Unit, Symantec dalam keterangan pers kepada Tribunnews.com

Untuk memberikan perlindungan yang dibutuhkan oleh para pengguna komputer, Norton oleh Symantec, meluncurkan Norton 360 version 5.0, paket keamanan all-in-one tercepat dan paling efektif di industri.

Dalam sejumlah tes terbaru oleh lab independen, Norton 360 menempati peringkat pertama dalam perlindungan dan kinerja.

“Kami telah merancang Norton 360 versi terbaru untuk memberikan sebuah paket program all-in-one yang mudah digunakan oleh konsumer, yang memberikan perlindungan terkuat dan tidak akan memperlambat PC mereka,” ungkapnya.